APPRILIA AGUSTI_5042206_1IA19_Tugas7 BAB Manusia dan Pandangan Hdup
APPRILIA AGUSTI
50420206
1IA19
TUGAS 7 BAB MANUSIA DAN
PANDANGAN HIDUP
ILMU
SOSIAL DASAR
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2020
Berbeda dengan halnya sekarang jika melakukan
poligami, poligami dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Meskipun begitu, ada sebagian kalangan yang menganggap poligami hal yang sah-sah
saja asal dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan yang begitu sulit bukan hal
yang mudah untuk dilakukan sehingga membuat beberapa laki-laki lebih memilih
menikah sirih, mempunyai simpanan, selingkuh, dan kumpul kebo dibanding
poligami secara resmi.
Pada dasarnya, memang poligami zaman dahulu lebih
adil dibanding dengan masa kini. Keadilan tercermin dari suatu komitmen. Keadilan
semasa menikah lebih diperkuat lagi karena harus adil dari sisi ekonomi maupun
sosial. Poligami adalah sunnah yang dilakukan oleh
Nabi dengan cara yang baik dan santun. Alasan yang mendasari Poligami juga
haruslah jelas dan masuk akal dalam dunia yang semakin modern jangan
sampai poligami dianggap sesuatu yang luar biasa, karena pada dasarnya memang
biasa saja. Bahkan tak ada perempuan yang di Poligami merasa bangga kecuali
istri para Nabi.
REFERENSI
https://mojok.co/terminal/perbedaan-pandangan-masyarakat-jaman-dulu-dan-sekarang-tentang-poligami/
Komentar
Posting Komentar